Menu Close Menu

Kisruh di Pasar Butung, Pedagang Minta Perlindungan PD Pasar Makassar Raya

Senin, 06 Mei 2019 | 22.01 WIB
DHEAN.NEWS MAKASSAR - Kisruh di Pasar Butung Kota Makassar terus berlanjut antara pedagang dengan oknum pengelola pasar Butung yang diketui oleh Andry Yusuf. Setelah beberapa waktu lalu gembok tersebut sempat dibuka oleh pengelola, sejak Senin lalu, gembok tersebut kembali terpasang di beberapa kios di pasar yang sering disebut sebagai Tanah Abangnya Makassar.

Hal ini terungkap dari surat dari kelompok pedagang kepada direktur utama PD Pasar Makassar Raya. Dalam surat tersebut, para pedagang yang bertanda tangan melaporkan perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan Andri Yusuf CS yang mengaku sebagai pengelola Pusat Grosir Butung. Padahal,  dari pedagang sampai hari ini tidak mengakui Andri sebagai pengelola Pusat Grosir Butung dikarenakan legalitasnya tidak sah secara hukum.

Dalam surat tersebut, pedagang juga menyampaikan jika pengembokan kios yang mereka sewa telah dilakukan selama kurang lebih 4 (empat) bulan. Hal ini tentu saja mengakibatkan kerugian materi yang tidak sedikit karena kios tersebut menjadi tempat pencarian nafkah untuk kehidupan sehari-hari. Tindakan ini mereka lakukan karena sebelumnya, para pedagang sudah pernah menerima surat edaran dari PD. PASAR MAKASSAR RAYA dengan Nomor: 511.2/273/PD.PSR/IV/2019 yang melarang pedagang Pusat Grosir Butung melakukan pembayaran sewa kios karena adanya kekisruhan pengurus Koperasi Serba Usaha Bina Duta sebagai pengelola Pusat Grosir Butung yang dikeluarkan di Makassar pada tanggal 08 April 2019.

Sementara itu, direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin Ridwan menyatakan, apa yang dilakukan oleh pihak yang melakukan tindakan menggembok kios pedagang adalah keliru. Pasalnya, pihak PT Latunrung sebagai pihak kedua yang menjalin kerjasama dengan pemerintah kota telah menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada pemerintah kota dalam hal ini PD Pasar. Mestinya kata Sahar, pihak atau oknum yang mengklaim selaku pihak pengelola menyampaikan keberatannya kepada PT Latunrung.

“Kita ini Cuma kasian pedagang yang semestinya mendapatkan berkah di bulan ramadhan ini tidak berjualan. Jika ada masalah dengan pengelola pasar saya kira itu sifatnya tidak substansi.” Ujarnya.(*)

Komentar