Menu Close Menu

Kementerian Transmigrasi Tinjau Lokasi warga Transmigrasi di Desa Laikang dan Punaga

Senin, 05 Agustus 2019 | 19.30 WIB

DHEAN.NEWS TAKALAR - Sesuai surat dari Sekretariat daerah pemerintah Provinsi SulSel tentang peninjauan lapangan lokasi Laikang dan Punaga Kab. Takalar. Untuk itu, Pemda Takalar melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal, PTSP, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Takalar bersama Camat Mangarabombang mendampingi Perwakilan dari Kementerian Transmigrasi, dan dari BPN Makassar tinjau langsung lokasi Transmigrasi yang berada di Desa Laikang dan Punaga di Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Senin (5/8/2019) pagi.  

"Tujuan dari peninjauan ini adalah mengecek lokasi warga Transmigrasi yang kini menjadi warga eks transmigrasi. Setelah cek lokasi, kini bukan lagi dikatakan warga Transmigrasi namun sudah jadi eks Transmigrasi atau disebut warga laikang karena sudah tidak sesuai lagi dengan binaan Pemerintah karena warga tersebut sudah mandiri". Jelas Camat Mangarabombang Mappaturung, S.Sos saat ditemui di lokasi peninjauan.  

"Warga yang kini menjadi warga Laikang bukan lg disebut warga transmigrasi, saya harap pemerintah dapat memberikan solusi tentang ketersediaan air bersih yang cukup. Dan saya harap dengan peninjauan kementerian transmigrasi ini dapat menyerahkan lahannya ke Pemda untuk menjadikan lahan warga". Harapnya sebagai pemerintah Kecamatan Mangarabombang.

Sebelum ke lokasi, perwakilan Kementerian Transmigrasi Pusat bersama rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Takalar Drs. H. Arsyad, MM di ruang kerjanya di lantai II Kantor Bupati Takalar.

Komentar