Menu Close Menu

Polsek Biringkanaya Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Perumahan Summarecon Makassar

Rabu, 14 Mei 2025 | 14.00 WIB

 



Makassar — Warga Perumahan Summarecon Makassar Cluster Crystal Timur dihebohkan oleh penemuan jenazah seorang perempuan berusia 58 tahun di salah satu rumah yang berada di Blok No. 25, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (12/5/2025). Kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Biringkanaya, setelah menerima laporan dari warga sekitar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulurokeng yang pertama kali mendapat informasi dari warga langsung berkoordinasi dengan piket fungsi Polsek Biringkanaya, yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu H. Sudar.

“Kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas tentang penemuan mayat seorang perempuan di rumah kerabatnya. Tim langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, memasang police line, dan melakukan pemeriksaan awal,” ujar Aiptu H. Sudar.

Korban diketahui bernama Kasmawati A. Mg (58), seorang ibu rumah tangga asal Jl. Pole Baramuli, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Ia diketahui menginap di rumah kerabatnya, Enie Tauruslina Amalia, sejak Senin sore (11/5/2025).

Kronologi Penemuan: Korban Menginap untuk Beristirahat

Berdasarkan keterangan saksi utama, Enie, korban tiba di rumahnya sekitar pukul 17.30 WITA dan sempat berbincang mengenai rencana keberangkatannya menunaikan ibadah umrah pada bulan Juli mendatang. Setelah makan malam dan berbicara santai di ruang tamu, korban kemudian masuk ke kamar sekitar pukul 21.00 WITA untuk beristirahat.

Keesokan paginya, sekitar pukul 08.00 WITA, Enie curiga karena korban belum bangun dan tidak merespons panggilan. Saat membuka pintu kamar, ia menemukan korban sudah dalam posisi terlentang, dengan busa keluar dari mulut, serta sudah tidak bernyawa.

Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Inafis Polrestabes Makassar segera tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil identifikasi awal serta keterangan keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang salah satu petugas Inafis di lokasi kejadian.

Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian. Dengan demikian, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk kemudian dibawa kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Pinrang guna proses pemakaman.

Polisi Imbau Warga Segera Laporkan Kejadian Mencurigakan

Kapolsek Biringkanaya melalui jajaran piket fungsinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan dan tidak segan untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kami menjaga rasa aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Biringkanaya,” ujar Aiptu H. Sudar.

Penanganan penemuan mayat ini menjadi bagian dari prosedur standar operasional kepolisian dalam memastikan setiap kejadian yang mengandung unsur dugaan kematian tidak wajar tetap ditangani secara profesional, meski tidak terdapat unsur pidana.

Komentar