Sinjai, Sulawesi Selatan – Kabupaten Sinjai berhasil mencatatkan prestasi sebagai salah satu dari tiga daerah tercepat di Indonesia dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Peringkat pertama diraih Kabupaten Takalar, diikuti Maros, dan Sinjai di posisi ketiga.
Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, mengonfirmasi bahwa percepatan pembentukan koperasi ini merupakan bukti komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung program strategis nasional, terutama yang berasal dari instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami menetapkan batas waktu pembentukan pengurus Kopdes di seluruh wilayah, dengan melibatkan semua pihak dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa. Sinergi menjadi kunci percepatan ini,” tegas Mahyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (11/5/2025).
Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah Dorong Capaian Maksimal
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dorongan dan komando langsung Bupati dan Wakil Bupati Sinjai. Usai mengikuti Rakor Kopdes di Makassar, Bupati Sinjai langsung menginstruksikan koordinasi lintas OPD untuk mempercepat realisasi pembentukan koperasi.
“Begitu tiba dari Makassar, ibu Bupati langsung perintahkan agar kami berkoordinasi intensif. Lalu, Pak Wabup turun langsung memimpin sosialisasi. Saat itu, disepakati bahwa pembentukan koperasi harus rampung paling lambat 15 Mei 2025,” jelas Yuhadi.
Namun berkat sinergi yang kuat dan kolaborasi semua elemen, target tersebut berhasil dipenuhi lebih awal, tepatnya pada 8 Mei 2025, hanya dalam waktu 9 hari kerja.
Faktor Kunci Keberhasilan: Kolaborasi, Koordinasi, dan Komitmen Bersama
Percepatan ini dimungkinkan berkat peran aktif berbagai perangkat daerah seperti:
Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tenaga ahli Program P3MD
Pendamping koperasi desa
Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa
Yuhadi menambahkan, “Semua bergerak cepat dan responsif. Inilah bentuk nyata kolaborasi lintas sektor di tingkat kabupaten demi suksesnya program nasional.”
Mendukung Visi Nasional Presiden Prabowo Subianto
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari kebijakan strategis ekonomi kerakyatan. Kopdes Merah Putih ditujukan untuk:
Memotong rantai pasok kebutuhan pokok
Memperkuat peran UMKM desa
Menghapus dominasi tengkulak, rentenir, dan pinjaman daring ilegal
Mendorong sistem distribusi langsung dari pusat ke masyarakat
Wakil Bupati Mahyanto pun menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai siap untuk menjadi pilot project keberhasilan koperasi desa di tingkat nasional, terutama di wilayah timur Indonesia.
“Kami ingin membuktikan bahwa dari daerah, kita bisa menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang solid dan mandiri. Kopdes bukan hanya administrasi, tetapi gerakan ekonomi rakyat yang nyata,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Sinjai semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang adaptif terhadap arah kebijakan nasional, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan desa yang inklusif, berdaya, dan berkelanjutan.
Komentar