Menu Close Menu

Gegara Pesta Miras dan Isap Lem di Area Kuburan, 6 Remaja Diciduk Tim Resmob Polres Selayar

Selasa, 13 Mei 2025 | 18.22 WIB


KEPULAUAN SELAYAR — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar melalui Tim Resmob kembali menunjukkan respon cepat terhadap keresahan warga. Sebanyak enam remaja diamankan usai kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) dan mengisap lem di area pekuburan umum Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, pada Minggu malam, 11 Mei 2025.


Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025, yang secara nasional digelar untuk menekan peredaran miras ilegal, penyalahgunaan zat adiktif, dan penyakit masyarakat menjelang momen penting nasional, termasuk masa kelulusan pelajar dan persiapan libur panjang sekolah.


Aksi Tak Pantas di Lokasi Sakral

Kegiatan tak terpuji para remaja ini terungkap berkat laporan dari masyarakat sekitar yang resah karena lokasi kejadian merupakan area pemakaman yang seharusnya dijaga kesuciannya.

Tim Resmob yang bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 WITA, mendapati para pelaku sedang mengonsumsi miras tradisional jenis ballo dan mengisap lem merek FOX’s, sebuah zat adiktif yang sering disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja.


Dikonfirmasi oleh Pihak Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa keenam remaja telah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses pembinaan lebih lanjut.

"Karena mayoritas masih di bawah umur, kami menangani kasus ini secara humanis dan dalam koridor perlindungan anak. Ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga soal menyelamatkan masa depan mereka," ujar IPTU Rifai.

 

Rincian Identitas Remaja

Dari enam pelaku, satu orang diketahui berusia 18 tahun, sementara lima lainnya masih berstatus pelajar aktif berusia antara 13 hingga 16 tahun. Dalam pemeriksaan awal, para remaja mengakui mendapatkan miras secara ilegal dan menggunakan lem sebagai sarana pelarian dari masalah pribadi.


Kapolres Selayar: Orang Tua Harus Lebih Awas

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK, mengapresiasi tindakan cepat tim Resmob, sembari menyatakan keprihatinan mendalam atas perilaku menyimpang yang dilakukan generasi muda.

“Ini menjadi alarm serius bagi orang tua dan masyarakat. Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari,” tegas AKBP Adnan.

 

Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Kepulauan Selayar mengajak masyarakat untuk tetap proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dari warga sangat diperlukan demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

“Jangan ragu melapor. Kami buka akses penuh lewat layanan pengaduan cepat, baik secara langsung ke Polres maupun melalui kanal pengaduan digital,” imbuhnya.

 

Tindak Lanjut: Pembinaan Terpadu

Saat ini, keenam remaja tersebut menjalani pembinaan terpadu yang melibatkan pihak keluarga, sekolah, dan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Badan Narkotika Kabupaten. Langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak psikologis dan sosial yang mungkin timbul, sekaligus mendorong rehabilitasi karakter dan motivasi hidup para remaja.


Kampanye Anti-Miras dan Lem Terus Digencarkan

Melalui Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Selayar berkomitmen menindak tegas peredaran miras ilegal dan penyalahgunaan zat adiktif ringan seperti lem. Selain penindakan hukum, kampanye edukatif di kalangan pelajar dan generasi muda juga terus digencarkan bekerja sama dengan pihak sekolah dan tokoh masyarakat.

Komentar