Jakarta — Kejahatan keuangan lintas negara semakin kompleks. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia sepakat untuk memperkuat kolaborasi strategis. Fokus utama kerja sama ini adalah penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi, yang kerap tersebar di berbagai yurisdiksi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan pentingnya sinergi antarnegara untuk mengatasi tantangan seperti penghitungan kerugian negara dan pelacakan aset lintas batas.
“Penelusuran dan penyitaan aset di luar negeri hanya bisa dilakukan lewat kerja sama internasional. Aset yang berhasil disita menjadi bagian dari PNBP (pendapatan negara bukan pajak) dan berdampak langsung pada pemulihan keuangan negara,” ujar Setyo saat menerima delegasi NFCC di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
KPK saat ini aktif dalam jaringan internasional, bekerja sama dengan 15 lembaga luar negeri dalam bidang penegakan hukum, pertukaran informasi, dan pemulihan aset.
“Kami telah berhasil memulihkan aset sebesar USD46,2 juta atau sekitar Rp739 miliar. Selain itu, kami juga memberikan bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance/MLA) dalam 15 kasus kepada negara mitra,” ungkap Setyo.
Kerja sama dengan NFCC Malaysia dinilai strategis, khususnya dalam memperkuat kelembagaan, pertukaran pengetahuan, dan membangun sistem yang saling mendukung dalam penelusuran aset lintas negara.
Ketua Pengarah NFCC Malaysia, Dato' Sri Shamshun Baharin bin Mohd Jamil, menyampaikan bahwa Malaysia tengah membangun sistem terpusat penanganan kejahatan keuangan. Mereka tertarik belajar langsung dari KPK mengenai pengelolaan barang rampasan dari kasus rasuah.
“Kami ingin mengetahui bagaimana KPK menjaga nilai aset sitaan agar tetap memberi manfaat. Ini akan menjadi referensi penting untuk sistem serupa di Malaysia,” jelas Shamshun.
Menurutnya, keberhasilan KPK dalam mengelola barang rampasan bisa menjadi model adaptif bagi Malaysia, agar aset korupsi tak hanya menjadi bukti, melainkan juga berkontribusi pada pendapatan negara.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menambahkan bahwa solidaritas lintas negara adalah kunci utama dalam pemberantasan korupsi yang menyentuh wilayah transnasional.
“Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah nyata membangun kerja sama lebih erat dalam pemulihan aset dan pengembangan sistem adaptif terhadap tantangan global,” pungkasnya.
Dengan kerja sama seperti ini, Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan yang kolaboratif, terintegrasi, dan lintas batas.
Komentar