Menu Close Menu

Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

Senin, 12 Oktober 2020 | 16.39 WIB



DHEAN.NEWS Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk terus mengupayakan perbaikan dan peningkatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sejumlah capaian ditetapkan seperti meningkatkan angka rata-rata kesembuhan pasien, standar pengobatan, hingga perawatan di tempat-tempat isolasi.


Berdasarkan data yang ada, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini tercatat sebesar 19,97 persen. Lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif Covid-19 di dunia.


“Data yang saya terima, per 11 Oktober, rata-rata kasus aktif Covid di Indonesia ini 19,97 persen. Saya kira bagus karena ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif Covid dunia yang mencapai 22,1 persen,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2020).


Jumlah rata-rata kasus aktif tersebut menurun dari 27 September 2020 lalu yang sebesar 22,46 persen. Hal tersebut juga diikuti dengan rata-rata kesembuhan yang per 11 Oktober lalu mencapai angka 76,48 persen yang lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia di angka 75,03 persen.


“Karena itu angka rata-rata kesembuhan harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan, dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, ICU, maupun di tempat-tempat isolasi,” kata Presiden.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menekankan satu hal agar dapat menekan angka rata-rata kematian akibat Covid-19. Angka rata-rata kematian saat ini tercatat 3,55 persen yang, meski mencatatkan perbaikan dari dua minggu lalu yang sebesar 3,77 persen, masih berada di atas angka rata-rata kematian dunia yang berada di 2,88 persen.


“Ini saya kira tugas besar kita ada di sini, bagaimana angka rata-rata kematian ini bisa ditekan terus. Penting juga menekan kasus-kasus positif dengan terus menyampaikan mengenai pentingnya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan,” tuturnya.


Berdasarkan data yang diperoleh Presiden, peningkatan penanganan pandemi Covid-19 ditunjukkan oleh Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi contoh-contoh bagi provinsi-provinsi lain untuk mengendalikan pandemi di wilayah masing-masing dengan terus memantau pengendalian secara ketat dan meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, dan perawatan pasien Covid-19.


Kepala Negara, dalam arahannya, meminta agar peta jalan pemberian vaksin Covid-19 sudah dapat dipaparkan dalam minggu ini. Selain itu, dalam dua minggu ke depan, prioritas penanganan pandemi ditujukan pada 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif yang cukup tinggi dan menyumbang 30 persen dari total kasus aktif nasional.


“Yaitu di Kota Ambon, Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur,” imbuhnya.


Adapun untuk upaya pemulihan ekonomi nasional, Kepala Negara juga menjelaskan bahwa hingga 7 Oktober lalu, realisasi anggaran untuk klaster bantuan sosial telah mencapai 66 persen, klaster UMKM sebesar 76 persen, dan klaster tambahan subsidi energi yang sudah mencapai angka 94 persen.

Komentar