Dheannews- Personel Polres Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Pengamanan Ibadah Perayaan Natal Tahun Baru 2025 di Rumah Ibadah Massesse Baji Benteng dilaksanakan oleh pada Jumat malam, bertepatan dengan rangkaian ibadah bertema “Don’t Be Afraid 2025”, Jl. Kompleks Pasar Lama Benteng, Kecamatan Benteng, Jumat (12/12)
Kegiatan ibadah dipimpin oleh Pdt. Ev. Heintje Theopilus Uneputty, M.Th dengan jumlah jemaat sekitar 250 orang. Rangkaian acara berlangsung tertib mulai dari pembukaan, laporan ketua panitia, ibadah perayaan, sambutan ketua majelis, pujian dan penyembahan, penyerahan diakonia, hingga ramah tamah. Pengamanan lapangan dipimpin oleh Padal Ipda Novriadi Noer, S.Sos bersama personel Polres Selayar aman.
Selain pengamanan, Sat Lantas Polres Selayar juga melakukan pengaturan lalu lintas pada jalur menuju gereja Massesse Baji guna memastikan kelancaran arus kendaraan.
Kabag Ops Polres Selayar AKP Andi Agus menjelaskan bahwa seluruh pengamanan yang dilakukan mengacu pada Surat Perintah Kapolres Kepulauan Selayar Nomor: Sprin / 573 / XII / HUK.6.6 / 2025 tanggal 01 Desember 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Ibadah Natal Tahun 2025 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sesuai Sprin yang telah mengatur lokasi, waktu, dan penugasan personel pada seluruh rumah ibadah Nasrani di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Kami sudah membagi Personel mulai pengamanan di Massesse Baji, dan jadwal selanjutnya Bethania, Siloam, hingga gereja-gereja di kecamatan lainnya,” ujarnya.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil menyampaikan komitmen bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan pengamanan maksimal selama rangkaian Natal dan Tahun Baru.
“Polres Selayar mengerahkan kekuatan personel sesuai Sprin pengamanan untuk memastikan seluruh kegiatan ibadah berjalan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga toleransi dan memberikan rasa aman bagi seluruh umat yang melaksanakan perayaan keagamaan,” ungkap Kapolres.
Pengamanan rangkaian ibadah akan terus berlanjut pada tanggal 25 dan 31 Desember 2025 serta 01 Januari 2026 sesuai jadwal dalam Sprin, dengan penegasan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan wajib dilaporkan dan dipertanggungjawabkan oleh seluruh personel yang terlibat.
(Hmr/Red)









Komentar