Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya kedisiplinan kehadiran seluruh personel sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan kembali seluruh anggota untuk menggunakan seragam kepolisian sesuai ketentuan Peraturan Kapolri terbaru serta menjalankan tugas berdasarkan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Kehadiran personel adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penggunaan seragam harus sesuai aturan, dan setiap anggota wajib bekerja sesuai tupoksinya,” tegasnya.
Kompol Kaharuddin menegaskan bahwa kecepatan merespon aduan masyarakat merupakan kunci kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia memerintahkan agar seluruh personel tidak sekali-kalo memandang aduan masyarakat sebagai hal sepele.
“Setiap laporan atau aduan, baik yang masuk di kantor, melalui layanan 110, maupun yang disampaikan langsung kepada anggota Polri harus ditindaklanjuti dengan cepat. Masyarakat mengadu karena mereka membutuhkan kehadiran kita. Jangan sampai respon hanya menjadi slogan,” ujarnya.
Arahan Wakapolres tersebut selaras dengan semangat reformasi Polri yang tengah digaungkan secara nasional, yang mendorong terwujudnya institusi Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Kompol Kaharuddin menegaskan komitmennya untuk menjadikan pelayanan yang responsif sebagai budaya kerja.
“Reformasi Polri bukan sekadar wacana. Ini harus menjadi budaya kerja kita sehari-hari, terutama dalam hal pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Apel pagi itu dihadiri oleh para Kabag, para Kasat, perwira, bintara, serta ASN di lingkungan Polres Kepulauan Selayar.
(As)








Komentar