Menu Close Menu

Cegah Korupsi dan Penipuan Online, Satreskrim Polres Selayar Gelar Sosialisasi Hingga ke Desa

Kamis, 04 Desember 2025 | 13.56 WIB


Dheannews -Upaya pencegahan tindak pidana terus diperkuat hingga tingkat desa oleh Satreskrim Polres Kepulauan Selayar. Pada Kamis (4/12/2025), KBO Satreskrim Polres Selayar IPDA Muh. Regsan, S.Sos. melaksanakan sosialisasi hukum kepada masyarakat Desa Kalepadang, Kecamatan Bontoharu, dengan fokus edukasi pencegahan korupsi dan peningkatan kewaspadaan terhadap penipuan online.


Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Kalepadang dan dihadiri Kepala Desa Kalepadang Rosa Indah Hasan, S.Pd., Kasi Intel Monika Ardia Ningsi Massoro, S.H., M.Kn., para kepala dusun, serta anggota BPD. Sosialisasi ini digelar sebagai langkah penguatan literasi hukum masyarakat dan pencegahan dini terhadap berbagai modus kejahatan digital yang berkembang pesat.


IPDA Muh. Regsan dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya memahami pola tindak pidana modern, khususnya yang melibatkan transaksi digital dan pengelolaan anggaran desa.


“Banyak penipuan online terjadi karena masyarakat tidak mengenali modusnya. Mulai dari investasi bodong, rekayasa pesan WhatsApp, hingga penipuan berkedok undian. Kami ingin warga waspada, mampu memverifikasi informasi, dan tahu ke mana harus melapor. Begitu pula terkait korupsi, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya di setiap desa,” tegasnya.


Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H. yang dikonfirmasi memberikan penegasan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres untuk mempersempit ruang gerak tindak pidana melalui edukasi.


“Pendekatan pencegahan adalah hal yang menjadi atensi Bapak Kapolres. Dengan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, kita berharap potensi korupsi di tingkat desa bisa ditekan dan warga tidak mudah menjadi korban penipuan digital. Kami juga mengimbau aparat desa memperkuat transparansi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujar Kasat Reskrim.


Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini dan menegaskan komitmen Polres dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat secara berkelanjutan.


“Pencegahan adalah upaya paling efektif untuk melindungi masyarakat dari kerugian. Kami mendorong seluruh jajaran untuk aktif turun langsung ke desa-desa. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan agar tidak mudah terjebak penipuan digital dan mampu memahami tata kelola keuangan desa yang benar. Polres Selayar berkomitmen melakukan pendekatan edukatif dan humanis agar potensi kejahatan dapat ditekan sedini mungkin,” ujarnya.


(Hmr/Red)

Komentar