Menu Close Menu

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Menlu untuk Amankan Aset Negara

Sabtu, 08 November 2025 | 13.43 WIB

 


Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Kamis (6/11/2025) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepastian hukum atas aset negara yang mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah adalah langkah penting untuk menjaga dan memastikan legalitas tanah milik negara agar tidak bermasalah di kemudian hari. “Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertifikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Ia menilai, proses sertipikasi ini mencerminkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN). “Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tambahnya.

Tanah yang disertifikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian sertipikasi aset negara tersebut. “Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” tutur Menlu Sugiono.

Penyerahan sertifikat ini juga menjadi simbol komitmen bersama antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel, transparan, dan profesional. Kementerian ATR/BPN terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan, termasuk penerbitan sertipikat elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dokumen negara.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Kementerian Luar Negeri hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran.

Penyerahan sertifikat hak pakai ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama lintas kementerian dalam pengamanan aset negara.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen melanjutkan program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) secara nasional sebagai bagian dari agenda reformasi agraria dan tata kelola pertanahan modern menuju pelayanan publik kelas dunia.

Komentar