Menu Close Menu

Tak Berselang Lama, Polres Luwu Ungkap Misteri Mayat Terapung di Sungai Cimpu

Senin, 20 Mei 2019 | 23.14 WIB
DHEAN.NEWS LUWU - Senin (20/05/19), lepas berbuka puasa, Polres Luwu dipimpin Kapolres AKBP Dwi Santoso,S.Ik,MH didampingi Kabag Ops Kompol Yoseph dan Kasat Reskrim AKP Faisal Syam, S.Ik mengadakan Konferensi Pers terkait Kasus Penemuan Mayat tak dikenal di sungai Cimpu tempo hari, Autopsi hingga pengungkapan Pelaku Pembunuhannya.

AKBP Dwi menerangkan, awal peristiwa mayat ditemukan oleh salah satu warga Cimpu pada Jumat, 10 Mei 2019 sekitar pukul 07.00 pagi di aliran Sungai Dsn. Lagoari Desa Cimpu Kec. Suli, Luwu.

Menindak lanjuti laporan masyarakat sekitar atas penemuan sosok mayat tak dikenal tersebut, Personil Polres Luwu menuju ke TKP, selanjutnya mayat dibawa ke RSUD Sawerigading Palopo untuk disimpan di frezer pendingin karena kamar mayat RSUD Batara Guru Belopa frezer pendinginnya rusak.

Setelah di Palopo, AKP Faisal langsung berkoordinasi dengan Tim forensik Dokpol Polda Sulsel untuk Autopsi.
Tak menunggu lama, Sabtu 11 Mei 2019 pukul 11.50 siang Tim forensik Bidokkes Polda Sulsel tiba di Luwu lalu bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Suli AKP Yosep Dendang langsung Olah TKP, kemudian pukul 19.30 s/d 23.30 malam Tim Forensik sudah di RSUD Sawerigading Palopo untuk Autopsi terhadap mayat, dipimpin Ipda Baharuddin dan Dr. Denny Mathius, Sp.F, M.Kes.

Tiga hari kemudian, pada 15 Mei 2019, Tim Biddokes bersama dengan Inafis Polda Sulsel berhasil mengidentifikasi mayat yang diketahui bernama Joko Wirawan (36) Wiraswasta asal Kampung Purwodadi Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjung Pinang Kab. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Dari hasil autopsi diterangkan bahwa terdapat beberapa luka yang dialami, merupakan luka di dada kanan sebanyak 3 lubang, di punggung 1 lubang akibat benda tajam yang diduga luka-luka ini akibat dianiaya sehingga disimpulkan bahwa mayat adalah Korban Pembunuhan.

Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, akhirnya Pelaku pembunuhan terungkap yang diketahui tengah berada di Kab. Sikka Prov. NTT.

17 Mei 2019, Tim gabungan yang terdiri dari Personil Sat Reskrim Polres Luwu dibackup Resmob Polda Sulsel yang dipimpin AKP Faisal, berangkat ke NTT untuk melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap Pelaku.

18 Mei 2019, Tim gabungan diback up Sat Reskrim Polres Sikka berhasil meringkus kedua Pelaku yakni Laurensius Rudi dan Nong Bonaventura, keduanya warga Desa Kewa Kec. Kangemange Kab. Sikka Flores, NTT.

Merekapun diamankan bersama beberapa barang bukti antara lain : satu Unit mobil Daihatsu Xenia warna Putih Nopol DD 1535 RK ( Yang digunakan pelaku dan Korban ), satu lembar baju kemeja lengan pendek berbahan jeans merk DKNY warna biru navy, satu lembar celana jeans panjang warna Biru merk Aj Armani ukuran 31, satu lembar celana boxer warna Hitam merk Versino Sport.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, Pelaku mengakui telah membunuh Korban pada tanggal 7 Mei 2019 dini hari, penyebabnya karena sakit hati pelaku terhadap korban.

Saat ini kedua Pelaku telah diamankan di Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut, "Pengakuan sementara Korban ditikam pakai badik, lalu mayatnya dibuang ke sungai Cimpu bersama barang bukti Badik yang digunakan," ungkap AKBP Dwi.(Dian)

Komentar