Menu Close Menu

Ketua DPW AGPAII Prov. Sulsel Melantik dan Mengukuhkan DPD-AGPAII Kab. Luwu Periode 2018-2023

Sabtu, 11 Agustus 2018 | 21.09 WIB

DHEAN.NEWS LUWU - Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi dewasa ini yang semakin pesat yang akan membawa tantangan tersendiri terhadap fenomena kehidupan beragama dan menuntut Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) untuk dapat berperan dalam menampilkan nilai-nilai agama yang dinamis dan mendorong serta mengarahkan berbagai kemajuan juga tantangan zaman yang dihadapinya. Selama ini kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam perlu terhimpun dalam wadah organisasi Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).

Bertempat di Aula Kemenag Kab. Luwu berlangsung Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD-AGPAII) Kab. Luwu periode 2018-2023. Sabtu, 11/08/2018.

Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua DPW AGPAII Prov. Sulsel MUHAMMAD IHSAN, S.Pd.I., yang dihadiri oleh Kepala Kemenag Kab. Luwu Drs. H.M JUFRI,MA., Kabag Ren Polres Luwu KOMPOL ABRIADI, S.Ag., Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kab. Luwu Drs. H. ARMIN, M.Sos.I, pengurus DPW AGPAII Provinsi Sulawesi Selatan, pengurus DPD AGPAII Kab. Luwu, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah seta Guru Pendidikan Agama Islam se-Kab.Luwu.

Adapun pengurus DPD AGPAII Kab. Luwu yang dilantik dan dikukuhkan yaitu Ketua H. SYAHRIR ABDUL HAYAT, Lc, Sekretaris  ANSAR ,S.Pd.I, M.Pd, dan pengurus lain yang berjumlah 60 (enam puluh) orang.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs.H.M. Jufri, MA mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas guru dalam membina dan membentuk karakter anak didik, guru harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S.1 dan memiliki sertifikat sertifikasi untuk bisa dkatakan sebagai guru yang professional. 

“Tidak semua guru agama itu adalah guru pengangkatan Kementerian Agama, tapi semuanya itu dibina dan tunjangan sertifikasinya dibayarkan oleh Kementerian Agama, oleh karena itu diharapkan dengan adanya organisasi ini bisa dijadikan wadah untuk mempermudah komunikasi dengan guru-guru Agama, termasuk untuk mengkoordinasikan penempatan dan pemerataan guru agama Islam di Sekolah-sekolah terpencil.” Ucap Jufri.

“ Tidak lupa melalui kesempatan ini,saya mengajak pengurus DPD AGPAII Kab.Luwu dan Guru Pendidikan Agama Islam Kab.Luwu untuk berperan dalam bantuan kemanusian kepada saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah Gempa di NTB “ tutup Kepala Kemenag Kab.Luwu.

Komentar