DHEAN.NEWS MAKASSAR - Dalam rangka mengoptimalisasikan
pendapatan pajak daerah Kota Makassar , Bapenda kota Makassar bekerjasama
dengan Bank Sulselbar terus melakukan pemasangan alat rekam pajak pada usaha
perhotelan, restoran, tempat hiburan, dan parkir.
Alat perekam pajak online tersebut dimonitor pula secara
online oleh Bapenda Kota Makassar, Bank Sulselbar dan Korsupgah KPK.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Drs. H. Irwan Adnan , M.Si
mengatakan , guna mengoptimalkan alat perekam tersebut, KPK mengimbau agar
masyarakat ikut berperan aktif, dengan meminta struk pembelian karena struk
yang diberikan oleh wajib pungut pajak mencantumkan nominal pajak daerah yang
wajib disetorkan kepada Pemerintah Daerah.
"Hasil evaluasi sementara, masih ada wajib pungut pajak
yang nakal dalam menggunakan alat rekam pajak," kata Irwan Adnan
Komentar