Kegiatan dipimpin langsung oleh Kompol Sirajuddin S,Psi,.M.A Paur Psipol Bagpsi Biro SDM Polda Sulsel bersama 2 rekan tim.
Sementara itu Wakapolres Soppeng Kompol La Makkanenneng SE, saat memberi sambutan mengungkapkan bahwa “Tes psikologi bagi anggota polisi pemegang senjata api adalah merupakan syarat mutlak dan wajib untuk dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Dirinya menambahkan bahwa tes psikologi ini sifatnya wajib bagi anggota pemegang senpi, di samping penilaian dari atasan yang bersangkutan, tutupnya
Kompol La Makkanenneng SE. berharap kepada para personil yang lulus nantinya agar betul – betul mempedomani SOP penggunaan senjata api guna menghindari hal – hal yang dapat menurunkan Citra Polri di masyarakat”.Pungkasnya
Pada kegiatan Psikologi tes tersebut diikuti oleh Para Kapolsek dan PJU serta personil dan Polsek jajaran sebanyak 70 orang dengan mempedomani Protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
Komentar