Menu Close Menu

Bareskrim Tangkap 8 Petinggi KAMI Terkait Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law

Selasa, 13 Oktober 2020 | 16.06 WIB



DHEAN.NEWS JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi mengatakan 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.


“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Brigjen Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020).


Brigjen Awi belum dapat menjelaskan penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.


“Nanti ya akan dirilis,” ujarnya.


Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di berbagai daerah. Aksi itu berujung ricuh. Polri telah menangkap ratusan perusuh.

Komentar