Menu Close Menu

Patuhi Protokol Covid 19, KPU Kepulauan Selayar Gelar Bimtek Verfak Bapaslon Perseorangan

Sabtu, 20 Juni 2020 | 14.39 WIB

Komisioner Koordinator Divisi Teknis KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, SH sementara membawakan Materi dalam Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bapaslon Perseorangan di Gedung PKK Benteng, Sabtu 17/06/2020.
Dheannews Selayar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menjalankan Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19, bertempat di Gedung PKK Jln. Muh. Krg. Bonto Kel. Benteng Kec. Benteng Kepulauan Selayar, hari ini Sabtu 20/06.

Kasubbag Teknis KPU Kepulauan Selayar Zaenal Abidin mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, penerapan Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19 dilakukan dengan Pembatasan jarak minimal 1 Meter dan jumlah peserta disesuaikan kapasitas ruangan.

" Jumlah peserta hanya terdiri dari Para Ketua PPK  dan Staf Teknisnya masing-masing. Kita siapkan Hand Sanitizer dan peserta Wajib menggunakan Masker." Jelas Zaenal.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Nandar Djamaluddin, dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis dengan pemateri  Komisioner KPU Divisi Teknis Andi Dewantara, SH  dan Komisioner Divisi Hukum Mansyur Sihadji.

Dalam penjelasannya Andi Dewantara mengungkapkan bahwa  kegiatan tahapan verifikasi faktual terhadap permenuhan persyaratan Calon perseorangan dilaksanakan selama 14 (empat belas)  yaitu mulai tanggal 24 Juni 2020 sampai dengan 12 Juli 2020. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Verfak dilakukan dengan prosedur Kesehatan Pandemi Covid 19.

"verifikasi faktual dilakukan oleh  PPS dengan cara mendatangi setiap tempat tinggal pendukung yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yakni menggunakan alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan sekali pakai dan pelindung wajah" tegas Dewantara.

Dewantara juga menjelaskan bahwa Opsi lain setelah  melakukan Verifikasi Faktual dengan Door to Door dan pendukung belum ditemukan dan atau hambatan lain dapat dilakukan dengan PPS mendatangi para pendukung setelah sebelumnya dikumpulkan oleh Pendukung Paslon Perseorangan. Verifikasi jika terpaksa juga dapat dilakukan dengan menggunakan Media Daring Video Call, bahkan terakhir KPU masih membuka ruang menunggu bilamana ada pendukung yang mau menyampaikan konfirmasi tentang dukungannya.

" Dari seluruh Opsi tersebut, perlu rekan-rekan ketahui bahwa yang terbaik adalah mendatangi langsung ke rumah pendukung atau Metode Door to door", tegas Andi Dewantara.

Untuk pemenuhan Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19 dalam pelaksanaan Verfak nantinya, Andi Dewantara mengungkapkan bahwa KPU Kepulauan Selayar telah mengajukan kebutuhan APDnya kepad Pemerintah Kabupaten  dan sebagian besar sudah disiapkan. Ia berharap seluruh kebutuhan dapat terpenuhi khususnya untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual.

" Hasil koordinasi bahwa sebagian besar APD berupa Masker dan Hand Sanitizer sudah tersedia. Kami masih menunggu untuk alat pengukur suhu tubuh, yang kami harapkan dapat dimiliki semua petugas PPS" tutupnya.

As

Komentar