Menu Close Menu

Nikmati Pelayanan Prima Polres Luwu, Cukup Telpon 110

Minggu, 24 Maret 2019 | 20.54 WIB
DHEAN.NEWS LUWU - Anda berada di Kabupaten Luwu dan mengalami suatu peristiwa, merasa keselamatan terancam atau dalam bahaya, butuh pertolongan POLISI tapi masih bingung bagaimana cara menghubungi petugas Kepolisian. Hilangkan kecemasan anda, jangan panik, cukup hubungi Call Center Polres Luwu di 110 via telepon dan 0471-110 via handphone.

Melalui layanan panggilan gratis dari semua jenis telepon seluler ini, Call Center 110 Polres Luwu siap merespon kegelisahan anda sebagai emergency call atau panggilan darurat.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, S.Ik, MH sendiri menyatakan, "Polres Luwu telah memiliki sarana komunikasi (server) dan telah tersambung langsung (terkoneksi) dengan Mabes Polri untuk memberikan pelayanan panggilan darurat melalui Call Center 110," ujarnya.

AKBP Dwi juga berharap, masyarakat dapat turut serta mensosialisasikan berbagi informasi tentang layanan Polres Luwu Call Center 110 ini kepada keluarga dan masyarakat lainnya.

Polres Luwu Call Center 110 ini digawe oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Luwu dinahkodai Aipda Syahroni selaku Kepala SPKT. Secara gamblang Aipda Syahroni menjelaskan bahwa seluruh jenis telepon seluler dapat digunakan untuk memanfaatkan panggilan darurat ini. "Mengacu pada Perkap Nomor 20 Tahun 2014, urutan pengaduan diawali dengan masuknya laporan ke Call Center 110, begitu menerima laporan, operator 1 (berkedudukan di Mabes Polri) akan melakukan verifikasi data pelapor dan klarifikasi kebutuhan pelapor, mencatat laporan lalu meneruskannya ke operator 2 (berkedudukan di Polda). Selanjutnya, operator 2 menerima aplikasi laporan, meneruskan laporan dalam bentuk data aplikasi ke operator 3 (berkedudukan di Polres) yang kemudian langsung menghubungi SPKT Polres guna mendapatkan penanganan prima," tuturnya. "Dan untuk sementara waktu, Call Center 110 hanya dapat dilayani oleh jaringan seluler 2G, tambahnya.

Memastikan informasi Call Center ini sampai ke telinga masyarakat hingga ke pelosok desa Wilkum Polres Luwu, AKBP Dwi juga mengaktifkan para Bhabinkamtibmasnya untuk gencar mensosialisaskikan pelayanan GRTIS Polres Luwu Call Center 110 ini sebagai emergency call atau panggilan darurat ke desa - desa maupun kelurahan sampai tingkat dusun, RT/RW. Tentunya dengan kerjasama para kepala Desa dan Lurah se-Kab. Luwu.(Dian)

Komentar