Menu Close Menu

Kawal Verfak KPU Kep. Selayar Kembangkan Aplikasi Monitoring

Kamis, 25 Juni 2020 | 13.28 WIB

Komisioner Divisi Teknis KPU Kepulauan Selayar,Andi Dewantara, SH saat memberikan penjelasan teknis dalam penyerahan Berkas dukungan Bapaslon Perseorangan, 24/06/2020

Dheannews- Untuk mengawal Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, KPU Kepulauan Selayar mengembangkan inovasi baru berupa  Aplikasi Monitoring.  Hal tersebut diungkapkan Komisioner Divisi Teknis KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara saat Penyerahan Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kep. Selayar Tahun 2020 Kep. Selayar Kepada PPK di RPP Tanadoang,  Rabu tanggal 24/06.


"Ide ini muncul berdasarkan arahan dari KPU Provinsi Sulsel, yang mengarahkan kami untuk melakukan update monitoring progres Pelaksanaan Verifikasi faktual di lapangan. Olehnya itu tim kreatif Teknis KPU Kepulauan Selayar membuat Aplikasi sederhana untuk input data progres monitoring yang dapat dilakukan secra online" Ungkap Andi Dewantara.

Lebih lanjut disebutkan bahwa Aplikasi sederhana ini dalam pelaksanaannya petugas Verifikasi faktual cukup mengisi fitur dalam aplikasi sesuai format dan pada saat yang bersamaan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memperoleh data progres Verifikasi faktual.  Meskipun demikian mantan Kasubbag Hukum KPU ini menyampaikan bahwa untuk sementara Aplikasi ini masih  dapat diakses internal oleh KPU Kepulauan Selayar.

" Untuk selanjutnya, sesuai petunjuk KPU provinsi Sulsel, kami akan berusaha kembangkan Aplikasi ini untuk dapat diakses Bawaslu, Bapaslon dan Masyarakat umum untuk kepentingan keterbukaan informasi Publik" tandasnya.

Untuk diketahui bahwa dalam penyerahan Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan, KPU Kepulauan Selayar menyerahkan sebanyak 10.890 Dukungan yang  tersebar di 11 Kecamatan. Berkas dukungan inilah yang akan diverifikasi faktual oleh PPK dan PPS hingga tanggal 12 Juli 2020 mendatang.

As

Komentar