Menu Close Menu

Kasmawati Bachtiar Resmi jadi Anggota DPRD Kepulauan Selayar

Jumat, 26 Juni 2020 | 21.48 WIB

Dheannews- Kader Partai Gerindra Kepulauan Selayar Kasmawati Bachtiar resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini setelah dilaksanakannya  Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kepulauan Selayar dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa Masa Bakti 2019-2024, digelar hari ini Jum'at, 26/06 di Ruang Paripurna DPRD Jln. Ahmad Yani Benteng.

Rapat paripurna Istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd dan dihadiri oleh Forkompinda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota DPRD,  Para Kepala OPD, Lembaga, BUMN/BUMD, dan Undangan lainnya.

Pelantikan ditandai dengan Pengucapan Sumpah dan Janji oleh sdr. Kasmawati Bachtiar yang dipandu oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd. dan Penandatanganan berita Acara Pengucapan Sumpah dan Janji  bersama para Saksi.

Sebelum pelantikan dilakukan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor : 1426/VI/Tahun 2020 Tanggal 08 Juni 2020, Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Sisa Masa Jabatan  2019-2024 oleh Sekretaris DPRD Andi Aswar, SH. MH.
Pelaksanaan Sidang Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan dengan memberlakukan Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19. 

Momen haru yang membuat hening situasi Sidang tatkala Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali memberikan sambutan dan tiba-tiba nada suara menjadi sedikit serak dan terbata-bata. Hal itu terjadi saat Bupati menyebut nama Alm. Muhammad Aris Ridwan, mantan Wakil Ketua DPRD yang meninggal Dunia beberapa bulan lalu.

" Menyampaikan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Alm. Muhammad Aris Ridwan baik sebagai Anggota maupun sebagai Pimpinan DPRD atas baktinya kepada Daerah, Bangsa dan Negara" ungkap H. Muh. Basli Ali sembari meneteskan air mata.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan selamat atas Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Sdr. Kasmawati Bachtiar, semoga dapat bekerja dengan sungguh sungguh dalam menjalankan tugas dan mengabdi kepada daerah Bangsa dan Negara.

Untuk diketahui PAW dilakukan setelah Muhammad Aris Ridwan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Selayar dari Fraksi Gerindra meninggal Dunia beberapa bulan yang lalu. Sesuai dengan regulasi Kasmawati Bachtiar yang berada di Posisi kedua pad Pemilu 2019 yang lalu kemudian diusulkan oleh Partai Gerindra untuk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Pengganti Antar Waktu sisa Masa bakti 2019-2020.

Komentar