Menu Close Menu

Mall Pelayanan Publik di Selayar akan dilaunching November

Rabu, 11 Maret 2020 | 12.09 WIB
JAKARTA - Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), dinilai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan. Masyarakat yang ingin mengurus dokumen bukan lagi sesuatu hal yang membosankan yang mesti keluar masuk beberapa dinas untuk satu urusan.

Hal ini dikemukakan Bupati Kepulauan Seribu H. Muh. Basli Ali (MBA) usai menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP di Kantor Kementerian PANRB Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

"Ini  adalah upaya pemerintah untuk memberi kemudahan bagi warga, cukup diselesaikan di mal pelayanan publik yang terbuka. Ini kan mempermudah urusan masyarakat dan pengusaha yang ingin berinvestasi di kepulauan Selayar yang ingin mengurus perizinannya," kata Basli Ali.

Basli Ali mengimbau kepada instansi lingkup pemerintah daerah maupun instansi vertikal untuk saling berintegritas agar bersama-sama memajukan Mal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dikatakan pada MPP yang segera dilaunching itu, terdapat beberapa jenis layanan izin/dokumen/surat dalam satu tempat, mulai administrasi kependudukan hingga berbagai jenis izin usaha.

Ia juga mengingatkan bahwa arahan Presiden Joko Widodo dalam beberapa pidatonya yang meminta kepada para kepala daerah agar semua pelayanan publik bisa lebih efektif dan efisien dan bukan hanya di bisnis besar seperti perizinan akan tetapi  dimulai dari yang terkecil seperti pembuatan KTP,SIM dan Akta Kelahiran.

Diberitakan sebelumnya Kadis PMPTSPTK Kepulauan Selayar Muhammad Arsyad sebut bahwa di Kabupaten Kepulauan Selayar telah terbentuk Tim Percepatan Pembentukan MPP Selayar, yang akan bekerja mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi persyaratan MPP. 

"Target Launching/Peresmian bulan November 2020, sebagai Kado Hari Jadi SelayarSelayar, Insya Allah," jelas Muhammad Arsyad. (AF/IM)

Komentar