Menu Close Menu

Tangkal Aliran Sesat di Bua, Polres Luwu Gelar Sosialisasi

Selasa, 10 Desember 2019 | 10.30 WIB

DHEAN.NEWS LUWU - Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, SIK, MH kembali menerjunkan anggotanya untuk sosialisasi dan silaturahmi bersama masyarakat, Selasa 10/12/19 pagi.

Kali ini sosialisasi dan silaturahmi dilakukan di Balai Pertemuan Masyarakat desa Raja kec. Bua, Luwu. Kegiatan yang bertemakan Antisipasi Gerakan Terorisme, Radikalisme dan Anti Pancasila ini menyusul terkait adanya ajaran sesat yang berkembang di desa Raja. 

Melalui Kasat Intelkam IPTU Petrus Sandale, SAN bersama anggota Binmas dan Polsek Bua dalam materinya menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat desa Raja.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian kiranya dapat memahami fatwa MUI Luwu yang telah dikeluarkan terkait dengan ajaran menyimpang yang sempat berkembang di desa Raja, agar kita saling merangkul kembali dengan keluarga yang sudah terpapar oleh ajaran ini, sehingga dapat menjalin hubungan dengan baik," terang IPTU Petrus.

"Mereka adalah tanggungjawab kita bersama, sebagai keluarga jika ada yang hilaf apalagi sesat, sudah jadi kewajiban kita semua untuk mengingatkan," lanjutnya.

Tim Polres Luwu yang dipimpin Kasat Intel ini didampingi oleh Kepala Desa Raja Tawakkal, para Kepala Dusun dan beberapa Tokoh Agama setempat.

Komentar