Menu Close Menu

Sekjen Kominfo: PNS Harus Jadi Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 10 Desember 2019 | 15.00 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) harus menjadi motor penggerak perubahan. Menurutnya, saat ini PNS memiliki tantangan baru dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme. 

"Semua tugas yang dilakukan harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Maka dari itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri masing-masing bahwa Anda adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan yang lebih baik," ujarnya dalam acara Pengambilan sumpah dan janji PNS formasi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 2019 di Ruang Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Sekjen Niken berharap PNS Kominfo harus motivasi diri untuk berprestasi dan berinovasi sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Kominfo yaitu PROAKTIF (Profesional, Akuntabel, Integritas, dan Inovatif).

“Selamat karena Anda sudah resmi 100 persen menjadi PNS. Pada hakikatnya sumpah dan janji yang telah diucapkan tadi merupakan kesanggupan terhadap negara dan juga Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah. Isi sumpah dan janji yang telah diucapkan harus benar-benar dihayati dan dijalankan dalam setiap tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya.

Sebanyak 52 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi mengucapkan Sumpah dan Janji PNS di lingkungan Kementerian Kominfo dipimpin langsung oleh Sekjen Kementerian Kominfo.

"Pelaksanaan sumpah dan janji PNS sebagai wujud pembinaan PNS dalam melaksanakan tugas serta kesanggupan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bermental baik, bermartabat, berwibawa, berdaya, dan berhasil guna serta sadar akan tanggung jawab untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Secara khusus, Sekjen Niken mengatakan kehadiran 52 PNS formasi STAN sangat berarti bagi Kementerian Kominfo. “Saya menaruh harapan besar kepada Anda semua, prestasi Kementerian Kominfo dalam mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red.) harus dilanjutkan. Anda semua juga dituntut agar bisa berperan serta dalam hal tersebut. Ilmu yang selama ini didapat dari sekolah, saya harap dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya di Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil Formasi Lulusan STAN tahun 2019 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 s.d Nomor 54 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebanyak 52 orang PNS diambil sumpah dan janjinya disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Kominfo serta rohaniawan. (MP)

Komentar