Menu Close Menu

Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2019-2023

Jumat, 01 November 2019 | 13.00 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Usai melantik Jenderal Pol. Idham Azis sebagai Kapori, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung melantik 9 (Sembilan) orang anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi. 

Pelantikan anggota Komisi Kejaksaan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pembacaan Keputusan Presiden, dan pengambilan sumpah jabatan serta  penandatanganan berita acara pelantikan secara berturut-turut oleh nama-nama yang dilantik. 

Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2019-2023 yang dilantikan adalah: 

Barita LH Simanjuntak, mewakili pemerintah, sebagai Ketua merangkap anggota; 

Babul Khoir, mewakili pemerintah, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota; 

Witono, mewakili pemerintah, sebagai anggota; 

Sri Harijati, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; 

Apong Herlina, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; 

Resi Anna Napitupulu, mewakili unsur masyarakat , sebagai anggota; 

Muhammad Ibnu Mazjah, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; 

Bambang Widarto, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota; dan 

Bhatara Ibnu Reza, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota. 

Acara pelantikan ditutup dengan mengumandangkan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Komisi Kejaksaan RI diikuti oleh Wakil Presiden dan tamu undangan lainnya.

Komentar