Menu Close Menu

Rapat dengan KPK ini solusi terkait Polemik ZNT

Kamis, 24 Oktober 2019 | 13.00 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi Berkaitan dengan Pengawasan dan Sinergitas Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Lantai ll, Kamis (24/10/2019).

Salah satu bahasan utama adalah terkait rencana penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang berkenaan dengan BPHTB.

Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK RI menyebutkan ada beberapa point penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut termasuk membahas pengenaan BPHTB yang dikeluhkan real estate Indonesia atas dasar Zona Nilai Tanah (NZT). 

Kami bersepakat bukan itu regulasi yang kita pakai atau harga transaksi yang paling tinggi melainkan berdasarkan undang-undang yang ada yakni NJOP. 

"Kita sepakat dengan Pak wali untuk tidak menggunakan NZT sebagai patokan  harga tapi digunakan sebagai rujukan nanti pak wali akan membuat pedomannya," ucap Pahala Nainggolan.

Komentar