Menu Close Menu

Pengelolaan Parkiran Bapenda Makassar Butuh Regulasi

Minggu, 13 Oktober 2019 | 03.43 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - DPRD Kota Makassar saat ini tengah merancang regulasi terkait  pengelolaan parkir oleh Badan Pendapatan Daerah Makassar.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, HM Yunus mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) oleh Bapenda lewat pajak parkir memiliki potensi sangat besar. Sehingga dibutuhkan regulasi guna mendukung optimalisasi PAD terkait Parkir.

“Memang Bapenda mengelola parkir juga. Sementara ini kita sedang menyusun regulasinya, Seperti mengatur soal besaran batas maksimum tarif parkir dan jumlah tarif retribusi yang dipungut Bapenda, ” kata Yunus, Jumat (12/10/2018).

Dia menjelaskan, Bapenda harusnya mengelola retribusi mau pun pajak parkir yang menggunakan timer. Misalnya, perhotelan, restoran, rumah sakit, dan mal. Sebab, potensi pajak parkir di titik itu sangat besar, sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat.


Komentar