Menu Close Menu

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Lembang, Pinrang

Selasa, 16 Juli 2019 | 18.47 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG – Personel Polsek Lembang membubarkan judi sabung ayam di Dusun Sepang Desa Pakeng Kec.Lembang Kab.Pinrang. Senin  (15/7/2019) sore.

Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembang AKP Mukhsin  yang mendatangi TKP.

Saat personel Polsek Lembang tiba dilokasi, para pelaku diduga akan melakukan judi sabung ayam langsung membubarkan diri,dan membawa kabur ayam aduan.

Di lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti 3 unit motor, dan 3 tempat ayam.

Selain itu, Personel Polsek Lembang juga melakukan pembongkaran arena judi  sabung ayam di TKP.

Diduga kuat arena judi tersebut dikoordinir oleh warga bernama IM yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. 

Barang bukti yang berada di lokasi judi langsung dibawa dan diamankan di Polsek Lembang. 

Komentar