Menu Close Menu

'Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat' Besutan Polres Tana Toraja

Kamis, 04 Juli 2019 | 15.47 WIB
DHEAN.NEWS TANA TORAJA - 13 Polsek Jajaran dalam lingkup Polres Tana Toraja serentak melakukan Pembentukan Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat.

Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat atau yang di singkat LKPM adalah sebuah program unggulan dari Polres Tana Toraja melalui Satuan Fungsi Binmas dengan mengedepankan optimalisasi peran personil  Bhabinkamtibmas yang tersebar di 13 Polsek Jajaran Polres Tana Toraja. 

Saat di hubungi, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK membenarkan pembentukan LKPM yang dilakukan secara serentak oleh Polsek Jajaran Polres Tator.

 Lanjut Julianto P. Sirait ,  substansi dari Lumbung Kemitraan adalah Restorasi Justice, yang artinya adalah Penanganan kejadian kejadian yang ada ditengah tengah masyarakat melalui penyelesaian tanpa harus melalui proses hukum positif.

" Salah satu contoh dari aplikasi Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat adalah penyelesaian perselisihan 2 warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2019 kemarin ". Ujar Kapolres Tator 

Pengemban terdepan dari LKPM ini adalah para Bhabinkamtibmas yang tersebar di 13 Polsek Jajaran Polres Tana Toraja.

LKPM tidak berdiri sendiri , namun melibatkan tokoh masyarakat , tokoh adat setempat ( hakim pendamai ) dan stakeholder lainnya yang berkaitan.

" Harapan kami ( Polres Tana Toraja ) , dengan adanya Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat ini dapat membantu masyarakat kita ( Tana Toraja dan Toraja Utara dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan yang timbul tanpa harus melalui jalur proses hukum ". Harap Kasat Binmas Polres Tator AKP Yulius Losong P, SH menambahkan.

" Penyelesaian permasalahan yang dilakukan melalui Lumbung Kemitraan Polisi - Masyarakat tidak dipungut bayaran ". Tutup Julianto P. Sirait

Komentar