Menu Close Menu

Soal Rekomendasi KPK , Bapenda Makassar Kerja Maksimal

Jumat, 21 Juni 2019 | 07.57 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Inspektorat Kota Makassar ikut melakukan pemantauan terkait progres pelaksanaan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Badan Pendapatan Daerah Makassar (Bapenda).

Termasuk kelengkapan dokumen yang diminta Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Koorpsugah) KPK telah dirampungkan Bapenda Makassar, tinggal menunggu waktu ekspose.

“Alhamdulillaah progres yang dilakukan Bapenda Makassar sudah sangat baik terkait rekomendasi yang diberikan oleh KPK melalui Koorpsugah,” kata Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim, Jumat (21/6/2019).

Beberapa rekomendasi terkait, konflrmasi Status Wajib Pajak yang terintegrasi dengan Dirjen Pajak dan host to host dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal penentuan nilai tanah melalui sistem Zona Nilai Tanah telah berjalan sesuai arahan KPK.

“KSWP maupun host to host untuk ZNT dalam penentuan besaran Bea Penerimaan Hak Atas Tanah dan Bangunan juga sudah menuju sesuai bagaimana yang diharapkan,” ucapnya.

Begitu pula dengan penggunaan alat bantu penyetoran pungutan pajak secara online seperti tapping box, barebone, dan payment online system (POS) juga te|ah diterapkan.

“Di beberapa usaha seperti rumah makan dan restoran atau wajib pungut pajak juga sudah dipasang seperti tapping box dan barebone. Ini terpantau juga oleh KPK langsung bisa dilihat siapa yang tidak setor pungutan,” jelas Zainal.

Rencananya, hasil pemenuhan rekomendasi KPK dalam rangka mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Makassar bakal dipaparkan secara lengkap pada 2 Juli mendatang.

“Ada beberapa kendala di lapangan, tapi itu sifatnya teknis. Tetap kami pantau, karena ini salah satu tugas kami sebagai APIP, yakni memastikan upaya optimalisasi penerimaan pajak untuk peningkatan PAD kita. Nanti kita paparkan di kantor Balaikota tanggal 2 (Juli) insya Allah,” tutupnya.

Komentar