Menu Close Menu

Teken MoU dengan BSS, Pemkab Pinrang : Penerapan Sistem Administrasi Elektronik

Jumat, 26 April 2019 | 13.02 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG – Untuk menerapkan Pemerintahan Berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten Pinrang Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepakat untuk membangun kerjasama dalam Bentuk Memorandum of Understanding (MOU) terkait pemanfaatan elektronik Signature atau tanda tangan Elektronik.

Penandatangan ini dilakukan oleh Bupati Pinrang yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pinrang, Moh. Zainal Hafid, di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jl. Bintang, Kecamatan watang sawitto, Kabupaten Pinrang. Kamis (25/04/2019).

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pinrang, Moh. Zainal Hafid, bahwa Penandatangan MoU ini adalah hal yang sangat penting, karena menurutnya, hal ini dapat dijadikan acuan untuk membangun sistem administrasi yang berbasis elektronik.

“Penandatangan MoU ini adalah bukti kuat kesiapan Pemerintah kabupaten Pinrang untuk menerapkan Teknologi Informasi di semua lini pemerintahan.” Ungkap Zainal.

Zainal juga mengungkapkan bahwa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten Pinrang nantinya akan menggunakan elektronik signature, baik dalam proses administrasi Birokrasi maupun dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang adalah salah satu OPD yang telah siap menggunakan elektronik signature." Sebutnya.

Lebih lanjut, Zainal menambahkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Pinrang juga telah mendapat sertifikat untuk pemanfaatan tandatangan elektronik ini.

"Diharapkan semua OPD dapat memanfaatkan teknologi ini untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan tidak lagi terhambat akibat pejabat yang berwenang tidak berada di tempat untuk penandatangan berkas administrasi." Tutupnya. (SMpin)

Komentar