Menu Close Menu

Gelapkan Uang Panaik, Seorang Pemuda di Kampung Data Diamankan Polisi

Selasa, 02 April 2019 | 18.01 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris, SH kembali mengamankan pemuda terkait terduga pelaku penggelapan uang Panaik.

Sebut saja Syamsul Haedi (27), Warga Kampung Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, yang berprofesi sebagai pelayaran diamankan tim Resmob Polres Pinrang kerana menggelapkan uang panaik calonnnya.

Pelaku diamankan di rumahnya Kampung Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Senin dini hari, (01/04/2019) oleh unit resmob Polres Pinrang.

Pihak Kepolisian Resort Pinrang mengamankan pelaku berdasarkan aduan dari korban yang merupakan tunangan atau calon istrinya.

Kapolres Pinrang Akbp Bambang Suharyono, melalui Kanit Resmob Polres Pinrang saat di temuai awak media menjelaskan bahwa, sebelumnya pelaku mengajak tunangannya untuk melangsungkan dengan meminta tambahan uang panaik atau uang lamaran, namun pada saat di kirimkan dan sudah menetapkan waktu pelaksanaan yang pada saat itu pihak korban sudah mengedarkan undangan, tiba-tiba pelaku membatalkannya dan langsung hilang komunikasi.

"Jusriani dan Syamsul yang akan melaksanakan pernikahan akhirnya kandas ditengah jalan, setelah Jusriani megetahui bahwa Syamsul telah membatalkan rencana pernikahan tersebut, sedangkan undangan pernikahan telah beredar." Pungkas Aris.

Aris menambahkan, Jusriani yang menghubungi Syamsul agar mengembalikan uang tersebut tidak mendapat respon positif dari Syamsul, selanjutnya Jusriani langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib dalam hal ini Mapolsek Duampanua.

"Merasa tidak di respon pada saat meminta untuk di kembalikan uang panaiknya, Justriani langsung melapor Kepihak Kepolisian untuk di tindak lanjuti." Ujarnya.

Berdasarkan laporan Jusriani kepada pihak Mapolsek Duampanua dan di back up oleh tim Crime Fihters Resmob Polres Pinrang yang dipimpin langsung kanit Buser Bripka Aris SH. Pelaku tindak penipuan Syamsul akhirnya di amankan dirumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawah ke Mapolres Pinrang.

Dari hasil introgasi kepada pelaku Syamsul, dirinya mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan penipuan uang panaik kepada Jusriani sejumlah 5 juta rupiah, dan saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (SMpin).

Komentar