Menu Close Menu

Coba Melawan Petugas, Residivis Curanmor di Pinrang Diberi "Kado"

Jumat, 05 April 2019 | 00.46 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Team Gabungan Unit Resmob Polres Pinrang bersama Unit Patmor dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris, SH, kembali berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Subianto Alias Subu (20), seorang pengangguran asal Dusun Kampung Baru, Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang diamankan Polisi, karena di sinyalir sebagai residivis pelaku pencurian sepeda motor dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Pinrang dan Kota Pare.

Pelaku yang sebelumnya sempat meninggalkan kampung halaman setelah mengetahui dirinya sedang dalam pencarian dari pihak kepolisian.

Namun pihak Kepolisian Resort Pinrang yang tak hentinya melakukan pengejaran berhasil menemukan pelaku yang sementara berada di rumanya di Dusun Kampung Baru, Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Kamis, (04/04/2019).
Kapolres Pinrang Akbp Bambang Suharyono, melalui Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris, saat di temui Awak Media mengungkapkan bahwa, Pada saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumahnya melalui jendela kemudian berlari dan mencoba kabur, namun berhasil diamankan.

Lanjutnya, Setelah dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku untuk menunjukkan TKP, terduga pelaku sempat menolak dan memberontak dengan melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan yang tidak diindahkan, melakukan tindakan tegas dan terarah dengan melumpuhkan pelaku.

"Saat di lakukan pengembangan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa pelaku kami lumpuhkan." Jelas Aris.

Aris juga menyebutkan bahwa, pelaku merupakan residivis spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi diwilayah Pinrang dan Pare.

"Pelaku melakukan pencurian di 8 TKP di Pinrang dan satunya di kota Pare-pare, dan saat ini sudah sita barang bukti sebanyak 5 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku." Sebutnya.

Aris menambahkan bahwa, Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan seorang penadah asal Kampung Kamali, Desa Buttu Sawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

"Selain pelaku, turut pula kami amankan penadahnya atas nama Guntur alias Bapak Fika." Tambahnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (SMpin)

Komentar