Menu Close Menu

Satpol PP Pinrang Sita 120 Liter Miras Jenis Ballo di Paleteang

Jumat, 08 Maret 2019 | 14.52 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Guna melakukan Pengawasan terhadap peredaran dan Penggunaan Minuman beralkohol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Pinrang kembali melakukan Operasi minuman keras (miras), pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2019  pukul 09.00 wita.

Kegiatan yang rutin di lakukan minimal dua kali dalam sebulan ini dalam rangka Operasi Kasih Sayang yang diperuntukkan untuk anak sekolah dan Operasi Prasetya untuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara.

Daeng Lallo, salah seorang warga yang di sinyalir sebagai penjual Miras yang berdomisili di sudut Jembatan Paleteang, Lingkungan Pacongang, Kelurahan Pacongang, kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang di gerebek Petugas Satpol PP Kabupaten Pinrang dengan menyita 120 Liter Miras Jenis Ballo / Tuak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin, saat ditemui awak media mengatakan bahwa pengrebekan penjual miras tersebut, berdasar dari laporan masyarakat yang resah karena diduga di lokasi itu kerap kali di jadikan sebagai tempat penjualan dan tempat mengkomsumsi miras.

"Berdasar dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan tempat tersebut, kami langsung lakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan mereka menjual, kemudian kami lakukan penggerebekan dengan menyita 120 liter miras jenis ballo di lokasi tersebut." Ungkap Muhadir.

Sementara Kabid Trantibum, Hasri Hadi mengatakan bahwa penyitaan miras berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2002 tentang pengawasan, peredaran, penggunaan, minuman beralkohol yang rutin kami lakukan minimal dua kali sebulan.

Di mana Daeng Lallo telah melanggar Perda tersebut karena menjual miras tanpa izin dan di tengah pemukiman warga, sesuai Perda, ancaman hukuman bagi pelanggarnya adalah denda maksimal Rp 5 juta, dan atau kurungan maksimal selama tiga bulan.

"Karenanya selain menyita miras, kami juga menyita identitas pemilik dan pengelola warung." Jelas Hasri Hadi.

Hasri Hadi juga menambahkan bahwa kegiatan rutin melakukan operasi ini minimal 2 kali dalam sebulan, berupa operasi kasih sayang diperuntukkan untuk anak sekolah dan operasi Prasetya untuk kedisiplinan aparatur sipil negara.

"Kami rutin melakukan operasi minimal 2 kali dalam sebulan, operasi tersebut berupa operasi kasih sayang diperuntukkan untuk anak sekolah dan operasi Prasetya untuk kedisiplinan aparatur sipil negara." Terang Hasri Hadi (Rls/SMpin).

Komentar