Menu Close Menu

Tak Sampai Tiga Hari, Polisi Ringkus Maling Pemecah Kaca di Luwu

Senin, 18 Februari 2019 | 15.57 WIB
DHEAN.NEWS LUWU - Senin (17/02/19) pukul 2 dini hari tadi, Kapolsek Bajo Iptu Ralim, SH bersama gabungan unit Resmob dan unit Jatanras Polres Luwu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Faisal Syam, SH, S.Ik berhasil meringkus Maling dengan modus pecah kaca yang merupakan Pelaku Pencurian uang tunai Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah di Luwu. 

Diciduk di rumahnya AM (26) warga Dsn. Mattirowalie, Desa. Batu, Kec. Pitumpanua, Wajo ini sempat berontak dan melawan petugas dengan niat melarikan diri, alih-alih malah dapat Timah Panas dari Pak Polisi di kaki kanannya.

Diketahui AM sebelumnya jadi Buron Polisi setelah melakukan Pencurian uang senilai Rp.67jt di TKP Pasar Lama Belopa pada Jumat 15 Pebruari kemarin, berbekal rekaman CCTV hingga penyelidikan Intelijen, tak sampai 3 hari Polres Luwu sudah berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AM.
Tak hanya itu, setelah diinterogasi Resmob, AM pun mengakui bahwa Korban kemalingan uang senilai Rp.165jt di Bank BRI Belopa pada 1 Oktober 2018 lalu juga hasil perbuatannya.

"Kasus pertama Pada Oktober 2018 sore, AM bersama seorang temannya mencuri uang sejumlah Rp.165jt dari dalam mobil milik seorang Korban yang baru saja melakukan Penarikan Tunai di Bank BRI Unit Belopa, dimana Korban sebelumnya telah diikuti sejak keluar dari Bank, hingga kemalingan saat korban meninggalkan sesaat kendaraanya dipinggir jalan sekitar Pasar Lama Belopa, Kasus kedua pada 15 Februari 2019, AM bersama dua orang temannya berhasil menggasak Uang Tunai dengan cara memecahkan kaca mobil yang dikendarai Korban Junaidi Abdullah sebanyak Rp.67jt, dimana Uang tersebut adalah Uang tagihan milik Perusahaan tempat Korban bekerja," ungkap AKP Faisal saat dikonfirmasi.

Kini AM dan Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor, Helm, Jaket lengkap dengan Sepatu yang digunakannya pada saat beraksi telah diamankan di Mapolres Luwu, Sementara kedua rekan AM lainnya masih dalam proses pengembangan penyelidikan oleh Polres Luwu.(Dian)

Komentar