Menu Close Menu

Bersih Narkoba, Pegawai Rutan Pinrang Ikuti Tes Urine

Kamis, 21 Februari 2019 | 11.05 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Dalam melakukan Pemberantasan Narkoba di Kalangan pegawai Rutan, Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabupaten Pinrang melakukan Tes Urine terhadap jajarannya, yang di ikuti sebanyak 53 Pegawai.

Hal ini di lakukan oleh Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran yang sebelumnya memberikan arahan atau sosialisasi kepada jajarannya tentang bahaya Narkoba di Ruang Kunjungan Rutan Pinrang, Jl. Poros Pinrang - Pare, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. Rabu, (20/02/2019).

Dalam arahannya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pinrang, Ali Imran menekankan kepada seluruh petugas untuk bersih dalam melaksanakan tugas.
“Pemberantasan Narkoba di dalam Rutan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas pimpinan. Ikutilah kata pemimpin yang baik, maka kita akan selamat,” tutur Imran.

Tak hanya komitmen, ia juga menjelaskan mengenai langkah progresif dalam memberantas narkoba. Langkah tersebut berupa sosialisasi kepada seluruh lini terkait narkoba, dibuatkannya loker khusus penyimpanan barang pegawai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langkah-langkah progresif pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan telah di sosialisasikan oleh Dirjenpas, Direktur Bimkemas dan Kakanwil Kumham serta Kadiv PAS Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu, tugas kita beserta jajaran harus melaksanakannya dengan sebaik mungkin,”ujar Imran.

Imran perintahkan kepada seluruh bawahan dalam sosialisasinya untuk tes urine malam ini, agar menjalankan semua langkah-langkah yang diberikan oleh Dirjenpas, Direktur Bimkemas, Kakanwil Kumham dan Kadiv Pas Sul Sel untuk memberantas Narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

“Kita semua harus berkomitmen untuk menjauhi Narkoba, tingkatkan integritas dan bekerjalah secara baik dan sesuai SOP yang diberikan,” ujarnya.

Usai memberikan pengarahan, Karutan Pinrang menggelar tes urin kepada seluruh petugas dibantu oleh petugas klinik Rutan Pinrang.

“Kita akan tindak tegas siapa saja yang terdeteksi positif menggunakan atau memakai, dan mengedarkan Narkoba. Selamatkan dirimu, selamatkan pekerjaanmu” tutupnya. (Rls/SMpin)

Komentar