Menu Close Menu

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Ini Agendanya

Sabtu, 01 September 2018 | 16.31 WIB


DHEAN.NEWS SELAYAR, - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir bupati terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2017 dan penetapan komposisi /personalia pansus revisi tata tertib DPRD, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (31/8/2018) malam. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd, serta dihadiri 17 anggota dewan dari 25 anggota DPRD Kepulauan Selayar, sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum. 

Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., bersama para kepala OPD, para asisten, kabag dan beberapa kepala desa, serta undangan lainnya. 

Pada rapat Paripurna tersebut, semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kepulauan Selayar. 

Rapat tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 wita. 

Sementara Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., yang membacakan pendapat akhir Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota, atas ditetapkannya Ranperda tersebut menjadi sebuah perda. 

Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati terhadap unsur pemerintah dan seluruh masyarakat Kepulauan Selayar yang telah berpartisipasi aktif, sehingga dalam tahun ke 3 kepemimpinan Muh. Basli Ali - Zainuddin, telah melahirkan sejumlah terobosan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat kepulauan selayar. 

Rapat Paripurna tersebut terpantau lancar dan aman hingga acara berakhir (MSl/MAN)

Komentar