Menu Close Menu

KPK Selamatkan Aset Transportasi Rp107,7 Miliar di Papua Barat Daya

Rabu, 04 Februari 2026 | 18.51 WIB

  


Jakarta — Transportasi laut dan udara menjadi urat nadi utama konektivitas di Provinsi Papua Barat Daya, terutama bagi Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong yang memiliki karakter geografis kepulauan. Namun, optimalisasi pelabuhan dan bandara sebagai aset strategis negara sangat bergantung pada kepastian status hukum dan tata kelola pengelolaan yang efektif.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V berhasil menuntaskan proses hibah sejumlah aset strategis transportasi yang sempat tertahan selama tiga tahun. Langkah ini menjadi bagian dari intervensi pencegahan KPK agar aset negara tidak terbengkalai akibat ketidakjelasan kewenangan dan keterbatasan anggaran pemeliharaan di daerah.


Penuntasan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah aset Pelabuhan Waisai di Kabupaten Raja Ampat, Gedung VIP Bandara Domine Eduard Osok (DEO), serta Menara Air Traffic Control (ATC) di Kota Sorong kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), di Kantor Kemenhub.


Melalui peralihan kewenangan ini, total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp107,7 miliar, terdiri atas Pelabuhan Waisai senilai Rp81 miliar serta Gedung VIP Bandara DEO dan infrastruktur pendukungnya senilai Rp26,7 miliar.


Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa hibah aset tersebut memiliki arti strategis bagi peningkatan layanan transportasi dan percepatan pembangunan kawasan Papua Barat Daya. Dengan pengelolaan di tingkat pemerintah pusat, kualitas pelayanan dan standar keselamatan diharapkan meningkat secara signifikan.


“Ini adalah aset strategis transportasi laut dan udara yang menjadi urat nadi konektivitas Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat dan Sorong,” ujar Dian, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (2/2/20260.


Ia menjelaskan, tantangan tata kelola transportasi di wilayah kepulauan tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga kepastian regulasi dan kesinambungan pendanaan. Karena itu, KPK mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.


“KPK hadir untuk memastikan solusi. Aset negara harus dimanfaatkan maksimal dan tidak boleh mangkrak,” tegasnya.


Dari sisi pemerintah daerah, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyatakan pengalihan pengelolaan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano menilai dukungan pemerintah pusat sebagai langkah krusial untuk memperkuat fungsi Pelabuhan Waisai sebagai pintu utama transportasi laut dan pariwisata.


“Mengelola gerbang transportasi laut memerlukan standar teknis dan keamanan tinggi dengan anggaran besar. Kami optimistis, dengan pengelolaan pusat, Pelabuhan Waisai dapat berkembang jauh lebih baik,” ujar Orideko.


Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lolan Andi S. Panjaitan, menegaskan sinergi ini merupakan bagian dari mandat pelayanan publik. Pemerintah pusat berkomitmen segera mengoptimalkan fasilitas yang dihibahkan agar memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan bagi masyarakat serta wisatawan.


“Pengelolaan pelabuhan harus memenuhi standar keselamatan dan keamanan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi,” kata Lolan.


Melalui penyelesaian hibah aset ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola aset daerah di seluruh Indonesia. Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada modal negara yang terbuang akibat ego sektoral maupun ketidakpastian regulasi, sekaligus memastikan aset publik benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar