Menu Close Menu

Ditjen Pas Pindahkan 61 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 03 Februari 2026 | 10.00 WIB

  

 

Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Pas KemenImipas) pekan ini memindahkan 61 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum dan Maximum Security di Pulau NusakambanganKabupaten Cilacap, Jawa Tengah.


”Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” kata Direktur Jenderal PemasyarakatanMashudi, dalam keterangan resmi, Minggu (1/2/2026).


Mashudi mengatakan, pemindahan  puluhan warga binaan tersebut adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan pembinaan dan keamanan di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).


Ia menyebutkan bahwa pemindahan berasal dari Rutan Surakarta sebanyak 15 warga binaan dan wilayah Jawa Timur dengan rincian 22 warga binaan Lapas Pamekasan, 14 warga binaan Lapas Kelas 1 Surabaya, dan 10 warga binaan Lapas Pemuda Madiun.  “Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas Pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan sebagai media menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik, patuh pada aturan dan menjadi manusia mandiri,” ujarnya.


Lebih lanjut,  ia mengatakan,  asesmen akan dilakukan setiap enam bulan dan apabila terdapat penurunan risiko, maka warga binaan high risk tersebut akan dipindahkan ke level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.


Sejumlah 61 warga binaaan high risk yang baru dipindahkan ditempat di Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan dan Lapas Narkotika Nusakambangan.


Pengawalan selama proses pemindahan dilakukan bersama petugas dari Direktorat Pengaman Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta dan Brimob Polda Jawa Timur.

Komentar