Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dengan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Komitmen tersebut ditandai melalui Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025 yang digelar Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan laporan keuangan ini telah dimulai sejak 26 Januari 2026 dan bertujuan menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa, sekaligus memastikan proses audit berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa entry meeting merupakan momentum strategis untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sarana evaluasi terhadap sistem pengendalian internal serta peluang untuk melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Kementerian berkomitmen menyusun dan melaporkan keuangan Tahun Anggaran 2025 sesuai standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Brian.
Menurut Menteri Brian, hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti secara responsif dan tepat guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus mutu pelayanan publik di sektor pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Seluruh jajaran Kemdiktisaintek juga diminta menjadikan proses audit sebagai pembelajaran bersama dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan transparan. “Ini menjadi kesempatan untuk memperkuat tata kelola, meninggalkan praktik yang tidak sesuai ketentuan, serta memastikan setiap kebijakan dan program dijalankan secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan nilai tambah bagi entitas yang diperiksa melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. BPK, kata Fathan, mendorong penguatan koordinasi birokrasi serta penyelesaian persoalan berulang, termasuk kelemahan dalam implementasi kebijakan yang belum tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan independensi auditor dalam setiap tahapan pemeriksaan. “Pengelolaan dana APBN harus dilaksanakan sesuai norma dan ketentuan. Audit ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan kualitas perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, serta kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan entry meeting diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan dari Anggota VI BPK RI kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Melalui pemeriksaan ini, Kemdiktisaintek berharap dapat terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola keuangan, serta memastikan program-program strategis dan inovatif berjalan efektif dan berdampak nyata.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil.








Komentar