Jakarta – Pemerintah menegaskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pemerintahan digital nasional untuk menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Fokus utama SPBE adalah mengakhiri praktik digitalisasi yang berjalan sektoral dan terpisah, sehingga masyarakat tidak lagi berhadapan dengan sistem layanan yang berulang dan tumpang tindih.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyampaikan bahwa pendekatan digital parsial sudah tidak relevan dengan kebutuhan pemerintahan modern.
Untuk itu, pemerintah perlu menyatukan sistem digital dalam satu arsitektur nasional agar layanan publik berjalan selaras di pusat dan daerah. “Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta Pusat, pada Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, integrasi SPBE akan memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, serta memastikan data antarinstansi saling terhubung. Bagi masyarakat, integrasi ini berarti layanan publik yang konsisten dan lebih mudah diakses di seluruh wilayah Indonesia.
Di tingkat daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penyelarasan sistem digital dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk Pusat Data Nasional dan Application Programming Interface (API) nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan publik. “Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” tambahnya.
Kemkomdigi juga mencatat kemajuan fondasi pemerintahan digital nasional. Berdasarkan pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional, skor nasional meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024, dengan pilar pemerintahan digital menunjukkan kemajuan yang stabil.
Meski demikian, Nezar Patria menekankan bahwa fase berikutnya menuntut penguatan strategi data, integrasi layanan, serta standar keamanan informasi agar SPBE benar-benar menciptakan birokrasi yang efisien, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menegaskan SPBE merupakan agenda nasional yang hanya dapat berjalan optimal jika pemerintah pusat dan daerah bergerak dalam satu arah. “Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” pungkas Nezar Patria.








Komentar