Yogyakarta - Badan Pengelola Keu angan Haji (BPKH) menegaskan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Ameria Serikat (AS) tidak akan mengganggu pembiayaan maupun penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Dalam kegiatan BPKH Annual Media Outlook 2026 di Yogyakarta, Sabtu (24/1/2026), Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkakan asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih berada pada level Rp16.500 per dolar AS.
“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul.
Ia menjelaskan, BPKH saat ini telah memiliki persediaan valuta asing yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembayaran haji, sehingga tidak terdampak oleh fluktuasi nilai tukar dalam jangka pendek.
Fadlul juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai BPKH yang disebut tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya BPKH memang menghadapi kendala regulasi dalam pembelian valuta asing dalam jumlah besar.
“Dulu setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp18–20 triliun,” katanya.
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi. Dengan pemahaman tersebut, Bank Indonesia memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal.
“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.








Komentar