JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menabuh genderang perang melawan inefisiensi dan potensi penyimpangan di kementeriannya. Ia menegaskan tidak ada tempat bagi pejabat yang ingin "duduk manis" terlalu lama di satu kursi kekuasaan.
Dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/1/2026), Nusron mengeluarkan peringatan keras soal Zona Nyaman (Comfort Zone).
Menurutnya, rotasi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan strategi mutlak untuk mencegah "raja-raja kecil" di birokrasi pertanahan.
“Komitmen kita sejak awal, satu jabatan maksimal dua tahun kemudian dilakukan rotasi. Agar tidak berada di comfort zone, tidak merasa tidak tersentuh (untouchable), dan mencegah terjadinya moral hazard,” tegas Nusron di hadapan jajarannya.
Adopsi Gaya Polri dan Pajak: Perbanyak Jam Terbang
Politisi yang dikenal lugas ini menjelaskan bahwa mekanisme Tour of Duty yang ia terapkan mengadopsi standar tinggi institusi penegak hukum dan keuangan negara.
Ia membandingkan ATR/BPN dengan Kepolisian, Kejaksaan, hingga Bea Cukai. Di instansi tersebut, pejabat dipindah-pindah bukan karena kinerja buruk, melainkan untuk menjaga integritas dan memperkaya jam terbang.
"Pejabat dipindah-pindah untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga profesionalisme ASN dalam melayani urusan tanah rakyat yang seringkali sensitif.
Daftar Pejabat Baru yang Dilantik
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid resmi melantik tiga pejabat strategis yang siap langsung "tancap gas" bekerja:
Wartomo: Dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi (Ujung tombak pengawasan internal).
Muhammad Rizal: Dilantik sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang.
Budi Kristiyana: Dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Prosesi pelantikan ini disempurnakan dengan pembacaan Pakta Integritas, sebuah janji suci untuk tidak menyalahgunakan wewenang, disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pimpinan tinggi lainnya.
Kebijakan rotasi kilat ini selaras dengan visi Asta Cita pemerintahan saat ini yang menuntut tata kelola pemerintahan bersih, efektif, dan terpercaya. Dengan rotasi rutin, diharapkan celah-celah "main mata" dalam urusan sertifikat tanah bisa ditutup rapat.








Komentar