PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya membuat gebrakan strategis dalam tata kelola lingkungan hidup. Tak tanggung-tanggung, "Kota Cantik" ini menggandeng pakar teknologi hijau dari Negeri Ginseng, Korea Selatan, untuk membereskan urusan sampah perkotaan.
Langkah progresif ini diresmikan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemkot Palangka Raya dengan National Institute of Green Technology (NIGT) Korea Selatan di Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Kamis (23/1/2026).
Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya serius memetakan kelayakan teknologi Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM) atau pengelolaan sampah padat perkotaan terpadu yang berkelanjutan.
Tantangan Kota Terluas di Indonesia
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan alasan mendasar mengapa pihaknya "berguru" hingga ke Korea Selatan. Meski data menunjukkan sampah yang belum terkelola hanya tersisa 1,9 persen, tantangan Palangka Raya bukan pada volume, melainkan geografis.
Sebagai salah satu kota dengan wilayah administrasi terluas di Indonesia, menjangkau seluruh titik sampah dengan metode konvensional adalah pekerjaan rumah raksasa.
“Sebagai kota terluas, meskipun kepadatan penduduk tidak merata, pemerintah tetap wajib memberikan pelayanan hingga ke seluruh wilayah. Ini membutuhkan sarana, prasarana, dan teknologi yang tepat,” tegas Fairid.
Bukan Sekadar Angkut-Buang
Dalam pertemuan pendalaman substansi tersebut, disepakati bahwa pendekatan yang diambil tidak lagi sekadar "kumpul-angkut-buang". Teknologi NIGT Korea Selatan diharapkan mampu mentransfer pengetahuan agar sampah bisa dikelola menjadi sumber daya baru yang bernilai ekonomi.
Fairid menekankan, keberhasilan adopsi teknologi asing ini sangat bergantung pada dua hal: Regulasi (Payung Hukum) dan Kualitas SDM.
“Kami berkomitmen menyiapkan payung hukum yang kuat guna menjamin keberlanjutan program. Seluruh perangkat daerah juga harus menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Jangka Panjang
Kehadiran delegasi Korea Selatan ini diapresiasi penuh oleh Pemkot. Kolaborasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi solusi masalah lingkungan dan sosial yang lebih kompleks di masa depan.
Dengan adanya LoI ini, Palangka Raya selangkah lebih maju menuju konsep Smart Green City, di mana sampah tidak lagi menjadi musuh, melainkan aset yang dikelola dengan kecerdasan teknologi.








Komentar