RAJA AMPAT – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak ditemukan pelanggaran serius dalam aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu disampaikan usai kunjungan langsung ke lokasi tambang milik PT Gag Nikel, Sabtu (7/6/2025).
Bahlil menegaskan, kehadirannya di Pulau Gag bertujuan untuk memverifikasi laporan masyarakat secara langsung, guna memastikan bahwa pengelolaan tambang berjalan sesuai aturan lingkungan dan ketentuan kontrak.
“Saya datang ke sini untuk melihat sendiri kondisi lapangan. Kami tidak ingin membuat keputusan berdasarkan isu sepihak. Transparansi adalah prioritas kami,” ujar Bahlil saat meninjau areal tambang nikel.
Dalam peninjauan tersebut, Bahlil didampingi Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, serta pejabat dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Sudah Direklamasi: 131 Hektare, Hijau Kembali 59 Hektare
Dirjen Minerba Tri Winarno menyampaikan bahwa dari total areal tambang seluas 263 hektare, sekitar 131 hektare sudah direklamasi. Bahkan, 59 hektare di antaranya telah dinyatakan berhasil dihijaukan kembali.
“Kami juga melakukan pemantauan udara via helikopter. Tidak ada sedimentasi di pesisir yang terpantau. Secara keseluruhan, tambang ini dalam kondisi tidak bermasalah,” tegas Tri.
Izin Terbit Sebelum Menjabat, Bahlil Tegaskan Pentingnya Transparansi
Tambang nikel Pulau Gag dikelola oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, yang beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) tahun 2017 dan dokumen Amdal yang disahkan KLHK pada 2018. Meski izin tersebut diteken sebelum masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas.
“Saya tidak mengeluarkan izin tambang ini. Tapi saya punya tanggung jawab moral untuk memastikan semua prosesnya benar,” ujar Bahlil.
Aktivitas Sempat Dihentikan Sementara, Kini Menunggu Evaluasi Final
Sebelumnya, Menteri Bahlil telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas PT Gag Nikel pada Kamis (5/6/2025), menyusul sejumlah pengaduan dari warga terkait dampak lingkungan. Evaluasi menyeluruh kini sedang dilakukan oleh tim teknis Kementerian ESDM, dan hasil final akan diumumkan dalam waktu dekat.
Komentar