Menu Close Menu

Penuhi syarat, pasangan Basli Ali Saiful (BAS) resmi diterima KPU

Minggu, 06 September 2020 | 15.00 WIB


DHEAN NEWS SELAYAR - H. Muh. Basli Ali - Saiful Arif, S. H. resmi mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar 2020, Ahad (6/9/2020) hari ini. 


Pasangan berakronim BAS ini datang didampingi Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Muh. Rapsel Ali, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ince Langke, IA, dari Golkar, Ady Ansar dari Nasdem dan para pengurus partai pengusung serta ratusan pendukung dan simpatisan BAS.


Saat mendaftar, Basli - Saiful didukung 5 partai yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, dan PAN, dengan jumlah 18 kursi di DPRD Kepulauan Selayar.


Komisioner KPU Selayar Nandar Jamaluddin, mengatakan pasangan calon Basli Ali - Saiful Arif sudah memenuhi syarat. Dari 5 partai pengusung memiliki 18 kursi di DPRD Selayar sehingga melebihi pensyaratan 5 kursi sebagai syarat mengusung calon.


"Syaratnya sudah lengkap dan tinggal diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon," katanya


Semntara itu Paslon Basli Ali Saiful Arif berucap syukur, atas diterimanya berkas pendaftaran mereka di KPU.


"Alhamdulillah berkas adiministrasi lima partai pengusung diterima, semua berjalan lancar, dan verifikasi syarat pencalonan kami dinyatakan diterima, lengkap, insya Allah dengan dukungan penuh ini, BAS siap mengabdi untuk kesejahteraan  masyarakat Selayar, ungkapnya (IC)



Komentar