Menu Close Menu

Sekkab Takalar Irup di Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Takalar

Selasa, 22 Oktober 2019 | 09.00 WIB

DHEAN.NEWS TAKALAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Drs. H. Arsyad,MM pimpinan upacara sebagai Inspektur Upacara di Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Takalar yang digelar di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar. Senin (22/10/2019) pagi.

Dalam upacara tersebut dilakukan pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan oleh paskibraka dari kalangan santri, pembacaan teks pancasila, pembacaan UUD 1945, pembacaan ikrar santri, nyanyian lagu mars santri dan ditutup dengan pembacaan doa. 

Sekkab dalam membacakan sambutan seragam tertulis Menteri Agama RI mengatakan diantaranya bahwa Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema "Dari Pesantren untuk Indonesia", tahun 2017 "Wajah Pesantren Wajah Indonesia", dan tahun 2018 "BersamaSantri Damailah Negeri".

"Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia". Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural danmultikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud". Jelas H. Arsyad dalam membacakan sambutan seragam Menteri Agama RI. 

"kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya.Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya". Tutup H. Arsyad dalam membacakan sambutan seragam tertulis Menteri Agama RI.

Kepala Kemenag Takalar Drs. H. Junaidi Mattu, MH, Perwakilan Forkopimda Takalar, para Tokoh Agama, para kepala sekolah pondok pesantren, para guru pendidik serta para santri di Kabupaten Takalar hadir sebagai peserta upacara dalam upacara memperingati Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Takalar.

Komentar