Menu Close Menu

Curi Handphone di Rusunnawa Rubae, Seorang Honorer Satpol Pinrang Dibekuk Polisi

Kamis, 04 April 2019 | 23.06 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone, Mubarak Alias Rani (37), warga Jl. Kartini, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang yang berprofesi sebagai Honorer Satpol PP Pemkab Pinrang diamankan oleh unit resmob Polres Pinrang.

Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak Pidana Pencurian Handphone tersebut di Rusunnawa Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Selasa, (02/04/2019).

Terduga pelaku ini diamankan berdasarkan aduan korban Ice Rosmala (36), yang telah kehilangan handphone pada hari Senin, 02 April 2019 sekira pukul 15.30 wita di Rusunnawa Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dan mengadukan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Resort Pinrang.

Pihak Kepolisian Resort Pinrang yang menerima aduan tersebut, langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi sekitar TKP hingga mengetahui identitas terduga pelaku.

Kapolres Pinrang, Akbp Bambang Suharyono melalui Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripk Aris, SH membenarkan pengungkapan dan penangkapan tersebut.

Aris, yang di temui Awak media mengungkapkan bahwa, dengan adanya aduan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku, selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan serta mengamankan terduga pelaku yang sementara berada di Rusunnawa.

"Dari hasil penyelidikan terkait dengan kejadian pencurian Hp tersebut, pelaku berhasil diamankan di persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan."

Tambahnya, hasil introgasi Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone milik korban pada saat korban keluar rumah dan rumah korban dalam keadaan kosong.

"Pelaku juga sudah dua kali kami amankan dengan kasus yang sama." Tambahnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y71, warna Rose Gold diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum. (SMpin)

Komentar