Menu Close Menu

Sultan Hamid II, Sang Perancang Lambang Negara Indonesia yang Sering Dilupakan

Minggu, 02 Juni 2019 | 21.59 WIB
DHEAN.NEWS JAKARTA - Sultan Hamid II, lahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie (lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, 12 Juli 1913 – meninggal di Jakarta, 30 Maret 1978 pada umur 64 tahun) adalah Perancang Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. 

Dalam tubuhnya mengalir darah Arab-Indonesia. Ia beristrikan seorang perempuan Belanda kelahiran Surabaya, yang memberikannya dua anak yang sekarang tinggal di Negeri Belanda.

“Kisah Sultan Hamid II (12 Juli 1913-30 Maret 1978) sebagai perancang lambang Garuda Pancasila adalah hikayat paradox. Meskipun hadir sebagai delegasi dalam Konferensi Meja Bundar yang melapangkan jalan menuju penyerahan Kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949, mantan Menteri negara dalam kabinet RIS yang pertama itu dituduh sebagai dalang peristiwa Westerling dan disinyalir merencanakan pembunuhan Sultan Hamengku Buwono IX. Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara atas dakwaan tersebut. “Di situlah namanya habis. Dia dianggap penghianat,” kata sejarawan Taufik Abdullah saat wawancara dengan pada Juni 2014. 

Garuda Pancasila yang hingga kini tegar sebagai lambang negara adalah penyempurnaan dari gagasan desain Sultan Hamid II setelah dalam sayembara rancangannya menyisihkan desain Garuda Pancasila versi Muhamad Yamin. Setelah mengalami revisi disana-sini maka Garuda Pancasila yang kita sekarang resmikan pada 11 Februari 1950 sebagai lambang negara. Empat hari kemudian bertempat di Hotel Des Indes (sekarang pertokoan Duta Merlin) lambang Garuda Pancasila tersebut untuk pertama kali diperkenalkan luas kepada publik luas.”

Komentar