Menu Close Menu

Pinrang Jadi Kabupaten Percontohan Penerbitan Kartu Identitas Anak

Sabtu, 10 November 2018 | 13.43 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG – Di antara 40 Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, Kabupaten Pinrang menjadi salah kabupaten Percontohan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini di ungkapkan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang, Mathius, bahwa KIA tersebut merupakan kartu identitas resmi anak Sekolah yang berlaku secara Nasional dan sudah disosialisasi di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang. Kamis, 08 November 2018.

"KIA ini merupakan kartu identitas resmi anak yang berlaku secara Nasional dan telah di sosialisasikan ke tiap kecamatan, mulai dari tingkat Paud sampai ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) agar data anak bisa tersedia." Jelas Mathius.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, untuk mengurus kartu KIA cukup melampirkan akta kelahiran bagi anak usia lima tahun ke atas dengan menyertakan foto dan untuk dibawah 5 tahun cukup dengan data.

Mathius juga menambahkan bahwa dalam seminggu, pihaknya telah mencetak lebih dari 300 kartu identitas Anak (KIA), tanpa pungutan biaya. Dan blanko pembuatan KIA untuk Kabupaten Pinrang sebanyak 20 ribu, khusus tahun 2018. (SMpin)

Komentar