Menu Close Menu

Kenakan TNKB Tidak Standar, Kasat Lantas : Kami Tindak Tegas

Rabu, 03 Oktober 2018 | 16.16 WIB
DHEAN.NEWS GOWA - Rabu, 3/10/2018 Satlantas Polres Gowa melaksanakan giat penindakan pelanggaran lalulintas di pertigaan Mesjid Raya Syech Yusuf Kab. Gowa 

Banyaknya pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah  Sungguminasa dan sebagai upaya menekan lakalantas, maka Satlantas Polres Gowa melaksanakan penindakan pelanggaran lalulintas di lokasi tersebut. Terjaring 29 pelanggaran lalulintas dengan barang bukti antara lain 14 unit roda dua, 1 lembar SIM, 14 lembar STNK.

Adapun pelanggaran yang terjaring petugas salah satunya penggunaan TNKB yang tidak sesuai. Didapat ada yang menggunakan TNKB untuk kepentingan berpolitik. 

Kasatlantas Polres Gowa Akp Religia faradikta mengatakan bahwa, “akan menindak tegas pelanggaran TNKB yang tidak sesuai, karena TNKB itu sendiri manfaatnya selain untuk legitimasi pengoperasional kendaraan bermotor juga sebagai forensik kepolisian, sehingga masyarakat harus gunakan TNKB sesuai ketentuannya.” tutup Fara

Komentar